Ads 468x60px

Blogroll

About

Blogger news


web stats

profil

A.     LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah suatu hal yang mendapat perhatian seluruh komponen  masyarakat, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah. Kerjasama pemerataan pendidikan bagi masyarakat antara pemerintah dan swasta sangat penting. Untuk itu lembaga pendidikan Qur’ani AL-AZHAR berupaya untuk ikut serta menjadi bagian dalam mewujudkan hal tersebut. Sesuai dengan Visi dan  misi kami yaitu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas secara berkelanjutan untuk menghasilkan generasi Qur’ani yang memiliki kompetensi dan bertaqwa kepada Allah SWT.  kedepannya berupaya untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang bisa memahami dan mengamalkan nilai-nilai agamanya atau menjadi ahli agama dalam salah satu bentuk pendidikan keagamaan adalah berbentuk Taman Pendidikan Al-Qur’an sehingga visi dan misi kami bisa tercapai.
AL-AZHAR bertujuan membantu masyarakat dalam mempersiapkan dan membekali anak-anak tentangmateri keagamaan Islam di wilayah kampung baru, belakang rumah sakit baptis dan sekitarnya.
Dengan harapan, keberadaan AL-AZHAR dapat membantu menanamkan dasar-dasar keagamaan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang Islami dan Qur’ani.
B.     DASAR HUKUM
1.      Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
3.      SK Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI Nomor 128 th 1982, 44A Tahun 1988 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an.
C.     VISI
Menjadi lembaga pendidikan Qur’ani yang unggul dalam menghasilkan sumber daya generasi Qur’ani yang berkompetensi dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlaq mulia, serta mampu menciptakan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu agama yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.  

D.    MISI
-                     Menyelenggarakan pendidikan Qur’ani yang berkualitas secara berkelanjutan untuk menghasilkan generasi Qur’ani yang memiliki kompetensi dan bertaqwa kepada Allah SWT.
-                     Menumbuhkan rasa keimanan dan kebanggaan dengan agamanya sejak dini.
-                     Menciptakan suasana yang menyenangkan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
-                     Melaksanakan manajemen TPQ yang dapat dipertanggungjawabkan.
E.     PENYELENGGARA
Penyelenggara Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) AL-AZHAR adalah swadaya manyarakat kampung baru  dan penyelenggara.
F.      MAKSUD
-                     Menyelenggarakan pendidikan keagamaan sejak dini meliputi cara membaca Al-Qur’an yang benar, diawali dari iqro’ juga termasuk hafalan juz 30 dan surat-surat pilihan (S. Kahfi, S. Yasin, S. Al- Waqi’ah, S. Ar-Rohman, S. Al-Mulk)
-                     Memenuhi kebutuhan generasi Qur’ani akan pendidikan dasar islam terutama cara membaca dan menghayati Al-Qur’an terutama bagi peserta didik yang belajar di sekolah
-                     Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan dasar-dasar beribadah dan praktek peribadatan.  
G.    TUJUAN
-                     Menghasilkan sumber daya generasi Qur’ani yang memiliki kompetensi dan berakhlaq mulia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
-                     Meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan mengenal isi Al-Qur’an
-                     Membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar
-                     Menguasai hafalan juz 30 dan surat-surat pilihan (S. Kahfi, S. Yasin, S. Al- Waqi’ah, S. Ar-Rohman, S. Al-Mulk)
-                     Menguasai dalam pelaksanaan dasar-dasar beribadah dan praktek peribadatan